Malaysia Dituding Manipulasi Kasus Frans-Dharry

Kamis, 25 Oktober 2012 – 16:58 WIB
JAKARTA — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menilai bahwa ada manipulasi atas kasus Frans Hiu (22) dan Dharry Frully Hiu (20) TKI asal Kalimantan Barat yang divonis hukuman mati oleh pengadilan Malaysia. Pasalnya, vonis yang dijatuhkan kepada dua TKI tersebut dinilai berlebihan dari hukuman yang seharusnya.

"Kita akan berjuang terus menggapai keadilan dan saya menyatakan protes keras kepada proses hukum yang tidak transparan dan manipulatif. Dua TKI kita yang justru membela diri malah divonis hukuman mati," tegas Muhaimin di Gedung Kemenakertrans, Jakarta, Kamis (25/10).

Muhaimin mengatakan, dalam proses hukum yang berjalan saat ini terlihat ada bentuk ketidakadilan. Antara lain, dalam pengadilan tingkat pertama ada tiga terdakwa yaitu kedua TKI bersama rekan mereka yang dituntut namun pada tingkat banding yang diadili hanya kedua TKI.

"Ada satu rekan mereka warga Malaysia yang dituduh sama, kok justru warga kita yang kemudian kena hukuman, yang orang Malaysia tidak kena hukuman. Ini sangat diskriminatif. Oleh karena itu saya menyatakan protes keras kepada proses hukum yang terjadi kepada warga Indonesia yang bernama Frans dan adiknya," kata Muhaimin.

Makanya lanjut Muhaimin, pemerintah Indonesia melalui KBRI Malaysia telah melakukan upaya pendampingan dan perlindungan hukum dan telah memiliki pengacara untuk mendampingi kedua TKI.

“Pemerintah terus  berkoordinasi dan bekerjasama KBRI di Malaysia untuk melakukan pendampingan dan pembelaan secara hukum agar kedua TKI yang dituduh itu segera bebas dan pulang ke tanah air. Oleh karena itu kita juga minta kepada KBRI dan seluruh jajaran disana bekerja keras," jelasnya.

Pemerintah Indonesia kata Muhaimin  juga telah menyewa pengacara tetap di Malaysia untuk menangani kasus-kasus pidana dari para TKI dan WNI di negara tersebut. "Ada dua pengacara, satu yang dikontrak majikannya dan dikontrak KBRI. Fakta-fakta hukum kita kuat, Pemerintah Malaysia juga memberikan perhatian. Kita akan dampingi terus," jelasnya. (cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR: Jangan Ada Wilayah RI Dicaplok Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler