jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tidak hanya memberikan laporan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/10). Dalam kesempatan ini, Tjahjo juga berkonsultasi soal Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
"Kami juga konsultasi mengenai masalah e-KTP. Jangan sampai kami mau mempercepat kelanjutan sisa 4,8 juta, tapi ada hal-hal yang sedang disidik KPK," kata Tjahjo di KPK, Jakarta, Senin (11/10).
BACA JUGA: Duka dari PPP, Arief Mudatsir Meninggal Dunia
Saat konsultasi, Mendagri diterima Wakil Ketua KPK Zulkarnain. Menurut Tjahjo, pimpinan KPK mempersilakan proyek e-KTP dilanjutkan karena bermanfaat untuk warga negara.
Diungkapkan, KPK meminta agar proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan e-KTP 2011-2012 di Kementerian Dalam Negeri tidak diganggu. "Saya serahkan sepenuhnya, silakan KPK masuk," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Konsultasi Masalah e-KTP dengan KPK
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo Enggan Sampaikan Nilai Harta Kekayaannya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tjahjo Kumolo: Harta Saya Tidak Banyak Berubah
Redaktur : Tim Redaksi