jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan harta kekayaannya tidak banyak berubah. Namun, Tjahjo enggan mengungkapkan mengenai jumlah harta kekayaan miliknya.
“Tidak banyak berubah tapi nanti akan resmi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) yang sampaikan,” kata Tjahjo usai memberikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di KPK, Jakarta, Senin (10/11). Pada saat melaporkan harta kekayaan, dia mengaku diterima oleh pimpinan KPK.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Harta Saya Tidak Banyak Berubah
Tjahjo mengaku sudah beberapa kali melaporkan harta kekayaan ke KPK. Sebelum menjadi menteri, dia melaporkan harta kekayaan dalam kapasitasnya sebagai anggota dewan. “Yang sudah kami sampaikan tahun 2004, 2006, 2010, dan 2014. Jadi lengkap,” ujarnya.
Dalam LHKPN pada 15 Mei 2011, Tjahjo memiliki harta sebesar Rp 511.571.313. Harta tersebut terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak. Kata Tjahjo, jumlah itu merupakan harta kekayaan yang dimilikinya pada tahun 1987.
BACA JUGA: PPP Ancam Interpelasi Menkum-HAM
Begitu disinggung kenapa baru lima menteri Kabinet Kerja yang melaporkan harta kekayaan, Tjahjo menyatakan tidak ada masalah mengenai itu. Sebab, para menteri masih memiliki waktu untuk melaporkan harta kekayaan. “Kan dua bulan, sekarang masih dua minggu. Enggak ada masalah,” tandasnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Belum Tes, Ratusan Pelamar Sudah Dipastikan Gagal CPNS
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Zulkifli Hasan untuk Kasus Suap di Riau
Redaktur : Tim Redaksi