JAKARTA - Para pendukung Muhaimin Iskandar kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, massa yang mengatasnamakan Koalisi Pro Keadilan atau yang disingkat 'KPK' meminta agar Muhaimin tidak diseret-seret dalam kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Kawasan Transmigrasi.
Saat beraksi di depan gedung KPK, Selasa (13/3), hampir seratusan massa meyakini Muhaimin tidak terseret dalam kasus suap dana PPID yang telah mengantar dua pejabat Kemenakertrans, yakni I Nyoman Suisnaya dan Dadong Iebarelawan sebagai terdakwa. Dalihnya, karena Muhaimin sama sekali tidak tahu adanya suap itu.
Menurut koordinator aksi, Robitul Umam, ada upaya untuk mengkriminalisasikan Muhaimin dengan kasus suap dana PPID. “Jangan kriminalisasikan Muhaimin Iskandar yang tidak bersalah," ujar Umam saat memimpin aksi di depan gedung KPK.
Menurutnya, kesediaan Muhaimin diperiksa KPK ataupun bersaksi di Pengadilan Tipikor menunjukkan bahwa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu memang sama sekali tak terlibat. Bahkan di persidangan perkara suap dana PPID, sebut Umam, Muhaimin berani bicara blak-blakan. "Kalau orang yang salah dan terlibat tentu akan berbelit," ucap Umam.
Dia pun menuding ada pihak-pihak yang sengaja menggiring opini bahwa Muhaimin terlibat korupsi. "Ada yang mempolitisir untuk menghancurkan nama baik dan mematikan karir politik Muhaimin," ucapnya berapi-api.
Pada aksi yang dimulai sekitar pukul 13.30 itu, massa pendukung Muhaimin membentangkan spanduk berkuran jumbo bertuliskan "Stop Politisasi Kasus Kemenakertrans " dan puluhan poster bertuliskan "Kami Percaya Muhaimin Bersih”.
Bukan kali ini saja massa pendukung Muhaimin mendatangi KPK. Pekan lalu, massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Untuk Keadilan (AMUK) juga mendesak KPK menghindari politisasi kasus suap PPID. AMUK menganggap dana PPID bukan anggaran untuk Kemenakretrans, melainkan dana untuk daerah yang ditrasnfer langsung dari Kementrian Keuangan.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia Bentuk Tim Jawab Tudingan AS
Redaktur : Tim Redaksi