Rosa saat bersaksi untuk Angelina Sondakh di Pengadilan Tipikor siang tadi, mengaku takut mengungkapkan nama oknum anggota DPR RI yang menjadi makelar proyek kementerian di Senayan.
Padahal, dulu saat Rosa diserahkan di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ia berjanji akan mengungkapkan nama-nama yang terkait pusaran kasus Nazaruddin. Ia bahkan disebut sebagai narapida berstatus "justice collaborator".
"Rosa melupakan janji dia saat itu. Dia di LPSK, dia pernah mengatakan akan membongkar semua yang ia ketahui. Ya sekarang saatnya. LPSK kan bisa menjadi pelindung dia," kata juru bicara KPK, Johan Budi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (11/10) petang.
Meski demikian, Johan menyatakan ia tidak ingin berspekulasi lebih jauh mengenai pernyataan Rosa di pengadilan. Jika Rosa tak bisa mengungkapkannya di hadapan majelis hakim tipikor, kata Johan, ia bisa menuangkan keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Mungkin dia depan publik tidak berani," ujar Johan.
Sebelumnya, saat bersaksi di sidang Angie, Rosa mengatakan banyak anggota dewan yang menjadi makelar proyek kementerian bersama perusahaan untuk menggiring kementerian mendapatkan usulan anggaran yang diajukan. Di setiap komisi, kata dia, ada oknum anggota dewan yang bermain dalam anggaran proyek kementerian tersebut.
Selain anggota dewan, juga banyak perusahaan saingan Permai Group yang bekerja sama untuk mendapatkan proyek di DPR dan melakukan tugas penggiringan usulan anggaran itu. Namun, tak ada satu pun nama anggota dewan dan perusahaan yang ia sebut, karena ia takut. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi II Soroti Keberadaan UP4B
Redaktur : Tim Redaksi