KPK Mulai Duga Korupsi di UI

Selasa, 18 September 2012 – 19:40 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai meyelidiki dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan di Universitas Indonesia (UI). Hari ini, penyelidik KPK telah memeriksa mantan Rektor UI, Gumilar Rusliwa Soemantri.

"Yang bersangkutan (Gumilar) dimintai keterangan untuk penyelidikan korupsi di UI," kata Johan di gedung KPK, Selasa (18/9). Penyelidikan kasus ini merupakan tindak lanjut laporan yang disampaikan keluarga besar UI yang menamakan diri "Save UI". Mereka melaporkan adanya dugaan korupsi yang dilakukan Gumelar terkait pembangunan sejumlah fasilitas di salah satu universitas negeri itu.

Sejumlah proyek yang diduga bermasalah itu yakni proyek pembangunan boulevard, perpustakaan, hingga biaya perjalanan dinas rektor ke luar negeri. Gumelar sendiri sudah pernah menyampaikan bahwa laporan keuangan dan tata kelola UI sangat transparan dan akuntabel.

Selain itu, laporan keuangan UI sejak tahun 2008 hingga 2010 sudah diaudit oleh akuntan publik yang ditunjuk Majelis Wali Amanat melalui proses tender terbuka. Menurut Gumilar, hasil audit eksternal itu memberikan penilaian tertinggi ats  laporan keuangan UI dengan predikat wajar tanpa pengecualian.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Tetap Minta Penyidik Polri Dipertahankan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler