KPK Tetap Minta Penyidik Polri Dipertahankan

Selasa, 18 September 2012 – 16:32 WIB
JAKARTA - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP menyebutkan tidak diperpanjanganya masa penugasan 20 penyidiknya oleh Polri bulan September turut mengganggu penanganan sejumlah kasus di KPK.

Beberapa di antaranya penyelidikan Bailout Century, penyidikan Hambalang, kasus PON Riau dan sejumlah kasus-kasus besar lainnya dipastikan berjalan lambat.

"Yang pasti dengan berkurangnya penyidik KPK, ada konsekuensi logis yang harus dihadapi. Salah satunya, akan berkurang dalam menangani kasus," kata Johan Budi di gedung KPK, Selasa (18/9).

Ditambahkan, jumlah penyidik KPK yang ada di Direktur Penindakan itu sebanyak 78 orang. Dengan tidak diperpanjangnya penugasan 20 penyidik oleh mabes polri maka tinggal 58 orang penyidik saja yang ada di KPK untuk menangani lebih 70 kasus.

Belum lagi gelombang perpanjangan masa tugas penyidik Polri ini masih ada bulan November 2012 dan Januari 2013. "Kalau November ditarik 20 orang, Januari 20 orang, saya jamin KPK lumpuh," pungkasnya.

Kendati demikian pihaknya mengatakan pimpinan KPK masih akan menyurati Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo, untuk meminta ditahan sementara penarikan penyidik yang ada di KPK.

"KPK masih akan kirim surat ke Kapolri, tidak tahu ditanggapi atau tidak, untuk bisa pertahankan sementara sampai ada pergantian," tambahnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wakapolri Perintahkan Kapolsek Tegas Atasi Konflik Agraria

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler