KPK Mulai Garap Saksi Korupsi Luthfi

Senin, 04 Februari 2013 – 13:16 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini mulai memeriksa beberapa orang sebagai saksi dalam kasus suap impor daging sapi yang salah satunya melibatkan mantan Presiden PKS, Luthfie Hasan Ishaaq.

Hari ini, tercatat tiga nama yang akan diperiksa penyidik terkait kasus suap Rp1 miliar itu. Mereka adalah Pudji Rahayu, Suratno, Piyoto. "Mereka akan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Informasi dan Pemberitaan, Priharsa Nugraha di KPK, Jakarta, Senin (4/2).

Namun Priharsa tidak merinci jabatan dan instansi asal ketiga saksi tersebut. Yang pasti, lanjut Priharsa, ketiga saksi tersebut berasal dari swasta.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain anggota DPR Lutfhi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya, Ahmad Fathanah, dua orang lagi direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Luthfi dan Ahmad diduga sebagai penerima suap. Sementara Arya Abdi Effendi dan Juard Effendi diduga berperan sebagai pemberi suap. Suap Rp 1 milliar tersebut diduga sebagai uang muka dari total Rp 40 milliar yang diberikan.(zul/RMOL)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamar sempit, Rombongan Jatim di Sel Penjahat Zaman Belanda

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler