KPK Mulai Kembangkan Kasus Bansos Covid-19, Siapa yang Dibidik?

Selasa, 26 Oktober 2021 – 21:21 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengembangkan kasus rasuah pengadaan Bansos Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

KPK menekankan status pengembangan ini sudah masuk tahap penyelidikan.

BACA JUGA: Ibunda Pastikan Rumah Tangga Celine Evangelista Bertahan tak Lebih dari 5 Tahun, Karma?

"Sejauh ini pengembangannya masih dalam proses penyelidikan, ada penyelidikannya untuk menindaklanjuti fakta-fakta di persidangan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (26/10).

Menurut pria yang akrab disapa Alex itu, penyelidikan dimulai dari fakta-fakta persidangan eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara dan kawan-kawan.

BACA JUGA: Di Gedung KPK, Wamenkes Sebut Harga PCR Rp 300 Ribu Bisa Direalisasikan

Di sisi lain, KPK juga mendalami adanya paket pengadaan Bansos Covid-19, di bawah harga yang sesungguhnya.

"Informasi dari masyarakat juga katanya paketnya nilainya tidak segitu, nah, tentu itu didalami," kata Alex.

BACA JUGA: Ketum PB Mathlaul Anwar Sarankan Menag Yaqut Berhati-hati Mengeluarkan Pernyataan

Selain itu, KPK juga telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit penyaluran bansos tersebut.

Pria berlatar belakang hakim itu menyatakan pihaknya sudah mengantongi oknum-oknum yang disinyalir terlibat praktik korupsi bansos.

Selain perseorangan, KPK juga sedang mendalami bukti perusahaan yang diduga terlibat.

"Semua sudah dilakukan penyelidikan, nanti misalnya bukti-bukti sudah cukup kuat, nanti akan diekspose ke pimpinan dan akan ditetapkan menjadi tersangka," sebut Alex.(tan/jpnn)


Redaktur : Yessy
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler