jpnn.com - JAKARTA - Aset milik Komjen Pol Budi Gunawan kini telah masuk dalam bidikan penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah pimpinan Abraham Samad itu tidak akan segan-segan menyita harta Budi yang ditenggarai berasal dari tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Relawan Jokowi Minta KPK Tak Panas-panasi Situasi
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, sejumlah langkah telah diambil terkait penyelidikan kasus Budi Gunawan. Salah satu langkah tersebut adalah penelusuran aset.
"Detailnya tidak bisa disampaikan. Tapi biasanya termasuk itu (penelusuran aset)" kata Priharsa, Jumat (16/1).
BACA JUGA: Ini Kata Kolega soal Sosok Suhardi Alius
Penelusuran aset Budi Gunawan sendiri sendiri, kata Priharsa, sebagian telah dilakukan saat pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurut Informasi yang dihimpun, Budi Gunawan melalui anaknya Muhammad Herviano bermain bisnis tambang timah di Bangka Belitung. Dari bisnis timah, Herviano pernah mendapat beberapa kali pembagian dana bagi hasil.
BACA JUGA: Soal Pencopotan Kabareskrim, Ini Kata Mabes Polri
Herviano dalam surat Kabareskrim Polri nomor B/1538/VI/2010 tertanggal 18 Juni 2010 terkait hasil penyelidikan rekening gendut Komjen Budi Gunawan disebutkan menananmkan investasi di PT Mitra Abadi Berkantindo dan PT Sumber Jaya Indah.
Budi Gunawan disebut berkongsi dengan Sandy Pranata alias Ateng, pemilik PT Sumber Jaya Indah (SJI).
Dalam pemeriksaan terhadap Yuliana, akunting PT Sumber Jaya Indah diketahui ada pengiriman dana pengembalian modal dan pembagian hasil keuntungan. Jumlahnya Rp 10.049.500.000.
Disinggung soal bisnis tambang Timah itu, Priharsa mengaku tak mengetahuinya. Priharsa juga mengaku belum menerima informasi terkait sejumlah rekening Budi Gunawan maupun anaknya yang diblokir terkait proses penyidikan kasus tersebut. "Belum tahu saya," tandas Priharsa.
Berdasarkan LHKPN Budi Gunawan yang dilaporkan 26 Juli 2013 lalu, harta kekayaan mantan Kapolda Bali itu sebesar Rp 22,657 miliar serta USD 24 ribu. Padahal, dalam laporan tahun 2008, harta Kalemdikpol itu tercatat berjumlah Rp 4,684 miliar.
Harta Budi Gunawan pada tahun 2013 itu terdiri dari harta bergerak dan harta tak bergerak.
Untuk harta tak bergerak, sebagian besar dalam bentuk tanah dan bangunan yang tersebar di wilayah DKI Jakarta, Subang dan Bandung. Nilai total aset tanah dan bangunan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri ini adalah Rp 21,543 miliar.
Untuk harta bergerak, Budi tercatat memiliki kendaraan bermotor berupa beberapa unit mobil dan dua sepeda motor. Diantaranya Nissan Juke, Mitshubishi Pajero Sport, dan Mitshubishi Pajero Sport.
Selain kendaraan, Budi juga tercatat mempunyai logam mulia seharga Rp 10 juta, batu mulia Rp 10 juta, barang seni dan antik Rp 75 juta serta benda bergerak lain senilai Rp 120 juta. Budi juga memiliki surat berharga setara Giro dan Kas Lainnya senilai Rp 383,445 juta dan US$24 ribu. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dimakan Ibu Mati, Tak Dimakan Bapak Mati
Redaktur : Tim Redaksi