jpnn.com - JAKARTA - Penyidik KPK tampaknya mulai mengendus adanya peran Kementerian Kehutanan dalam kasus suap alih fungsi hutan yang menyeret Bupati Bogor, Rachmat Yasin. Upaya itu dilakukan KPK dengan melakukan pemeriksaan terhadap Dirjen Planologi Kemenhut.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan keterangan Dirjen Planologi Kemenhut Bambang Supijanto diperlukan melengkapi berkas pemeriksaan tersangka Yohan Yap. Nama tersebut merupakan tersangka yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia diduga sebagai perantara pemberi suap ke Rachmat Yasin.
BACA JUGA: Gaji ke-13 PNS Cair Juli
Menurut Johan sepanjang diperlukan, penyidik bisa saja memeriksa pejabat lain di Kementerian Kehutanan. Tak terkecuali Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan. Sayangnya, Johan tak bersedia menyampaikan keterangan apa yang coba digali penyidik pada pejabat di Kemenhut.
Informasinya Bambang diperiksa terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) instansinya. Tupoksi Dirjen Planologi salah satunya ialah berkaitan dengan perizinan penggunaan hutan. Dirjen Planologi lah yang berwenang memberi izin penggunaan hutan dan alih fungsi hutan.
BACA JUGA: Jaga Netralitas di Pilpres, PBNU Keluarkan Surat Edaran
Pada bagian lain, Wakil Ketua Busyro Muqoddas menegaskan dalam perkara ini tidak menutup kemungkinan perusahaan yang menyuap Rachmat Yasin, PT Bukit Jonggol Asri dijerat dengan pidana korporasi. "Secara yuridis memungkinkan. Tapi saya tidak bisa menjelaskan lebih dalam sebab perkara ini masih terlalu pagi," papar Busyro.
Selain memanggil Bambang, KPK juga memanggil sejumlah nama lain sebagai saksi. Yakni, Jo Shien Nie (pimpinan BCA KCP Melawai) dan Marlia Khaerunnisa (teller Bank CIMB Niaga). Dalam perkara ini KPK baru menetapkan dan menahan tiga tersangka.
BACA JUGA: Aktif Temui Kiai, Marwan Bantu Tepis Fitnah ke Jokowi
Para tersangka itu ialah Bupati Bogor Rachmat Yasin, M. Zairin (Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor), dan serta pihak dari PT Bukit Jonggol Asri FX Yohan Yap.(gun)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BIN Siap Bantu Bawaslu Telusuri Penyebar Tabloid Obor
Redaktur : Tim Redaksi