KPK Mulai Sentuh Bupati Kampar dan Wako Dumai

Rabu, 08 Agustus 2018 – 06:05 WIB
Gedung KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai memanggil Bupati Kampar Azis Zaenal dan Wali Kota Dumai Zulkifli, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap usulan dana perimbangan keuangan daerah pada RAPBN Perubahan 2018.

Keduanya diperiksa di markas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (7/8).

BACA JUGA: Dalami Kasus Suap Gubernur Aceh, KPK Garap Mantan Model

Azis selesai digarap penyidik sebagai saksi untuk tersangka Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono pada sore hari dan luput dari pantauan JPNN.

Sebelumnya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kampar Azwan juga telah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Amin.

BACA JUGA: Ditanya Penyidik KPK, Papa Novanto Malah Tidur

Sedangkan Zulkifli, saksi untuk tersangka Yaya Purnomo (YP), baru keluar dari kantor Agus Raharjo sekira Pukul 20.12 WIB. Sendirian.

Tidak terlihat ada ajudan yang mengawalnya dan meninggalkan gedung KPK menggunakan ojek.

Sebelum naik ojek, Zulkifli sempat diberondong dengan pertanyaan seputar pembahasan, pengusulan dan pengurusan dana perimbangan dari Dumai.

Hanya saja dia lebih banyak mengaku tidak mengetahuinya. "Tak tahu, saya tak teknis, saya bukan teknis," jawabnya.

Zulkifli juga menjawab tidak tahu bagaimana komunikasi daerah dengan tersangka penerima suap, Anggota Komisi XI DPR Amin Santono.

Termasuk komunikasi dengan Yaya Purnomo, mantan Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Bahkan ketika disinggung soal emas batangan yang sudah menjadi barang sitaan KPK dalam kasus ini, apakah itu dari Pemda Kampar?

Wako yang diusung empat partai politik itu malah tertawa lepas. "Hahahaha. Tak tahu saya de. Ndak ada," kata Zulkifli.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Azis dan Zulkifli termasuk dalam 6 saksi yang diperiksa dalam kasus ini.

Hanya Linda, dari biro perjalanan yang mangkir. Pemeriksaan kali ini, menurutnya, untuk mengonfirmasi sejauh mana pengetahuan dari saksi tentang aliran dana dan proses penganggaran dana perimbangan tersebut.

Pemeriksaan terhadap Bupati Kampar, Wako Dumai dan pejabat dari sejumlah daerah lain menurut Febri, untuk mengejar pengurusan anggarannya. Sebab, penyidik sudah mengantongi bukti kuat.

"Karena awalnya ini kan cuma satu daerah. Kemudian kami mendapatkan bukti lain dan bahkan beberapa penggeledahan juga dilakukan di rumah dinas anggota DPR RI, staf ahli nya, dan juga salah satu rumah pengurus partai politik. Itu yang sudah dilakukan," jelas Febri di gedung KPK.

Selain pengetahuan saksi terkait proses penganggaran, penyidik juga mendalami keterangan lain termasuk fakta persidangan yang sudah berjalan untuk terdakwa Direktur CV Iwan Binangkit Ahmad Ghiast (AG) yang diduga sebagai penyuap.

Sebab dalam fakta persidangan AG, ada pengakuan Amin Santono menerima dana dari sejumlah daerah sebelum OTT KPK senilai lebih Rp 2,6 miliar. Kemungkinan juga dari Kampar dan Dumai. Fakta ini menurut Febri, tentu akan dikonfirmasi oleh penyidik sepanjang relevan untuk kepentingan penyidikan.

"Tentu saja kami menelusuri terkait dengan informasi lain tentang aliran dana. Itu satu hal. Tetapi pada siapa aliran dana itu tentu belum bisa disampaikan saat ini. Persidangan kan baru, saat ini sedang berjalan. Secara paralel penyidikan juga berjalan," ucap mantan peneliti ICW ini.

Tidak itu saja, lembaga antirasuah juga akan mendalami kemungkinan ada penerima lain di Komisi XI DPR selain Amin Santono.

Hal ini menurut Febri sama halnya dengan kasus lain. Memang, saat ini fokus penyidikan masih pada empat tersangka yang sudah ada, tapi tidak tertutup kemungkinan pengembangan kepada pihak lain.

"Tidak tertutup kemungkinan pengembangan akan dilakukan kalau memang ada bukti baru. Nanti baru itu bisa muncul di persidangan, terklarifikasi di persidangan. Atau bukti baru itu bisa muncul dalam proses penyidikan itu sendiri. Pengembangan pada pelaku-pelaku lain itu tidak tertutup kemungkinan sepanjang memang ada dukungan bukti yang kuat di sana," pungkas dia.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler