Dalami Kasus Suap Gubernur Aceh, KPK Garap Mantan Model

Rabu, 01 Agustus 2018 – 17:00 WIB
Uang barang bukti OTT KPK. Ilustrasi Foto: dok.JPG

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan model Steffy Burase, hari ini, Rabu (1/8).

Dia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan suap Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf yang kini ditahan KPK.

BACA JUGA: Kangen, Nova Sebut Irwandi Yusuf Sosok Asyik dan Aneh

"Penyidik terus mendalami informasi aliran dana terkait acara Marathon," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan.

Menurut Febri, panggilan ini merupakan penjadwalan ulang dari undangan pemeriksaan Kamis (26/7) yang lalu. Steffy saat itu, tidak bisa hadir.

BACA JUGA: KPK Jerat Irwandi, Eks Kombatan GAM Beri Warning ke Jokowi

‎"Pemeriksaan Steffy Burase hari ini penjadwalan ulang dari sebelumnya," jelas Febri.

Steffy tiba di KPK pukul 10.20 WIB pagi tadi mencuri perhatian karena perempuan berparas cantik ini tidak ada di agenda jadwal pemeriksaan KPK hari ini.

BACA JUGA: KPK Tahan Gubernur Aceh, Begini Ancaman Eks Tokoh GAM

Perempuan yang mengenakan kerudung hitam ini tidak memberikan keterangan pada awak media. Dia memilih langsung masuk ke lobi.

Sebelumnya, Steffy pernah pula diperiksa pada Rabu (18/7) silam. Oleh penyidik, dia dicecar seputar aliran dana dan hubungan personal dengan Irwandi.

KPK telah menetapkan empat tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran DOKA TA 2018. Mereka yakni Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah Ahmadi serta dua pihak swasta, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.

Diduga, Gubernur Irwandi meminta jatah sebesar Rp 1,5 miliar atas fee proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari DOKA pada 2018. Irwandi meminta jatah tersebut pada Bupati Bener Meriah Ahmadi.

Ahmadi sendiri baru menyerahkan uang sebesar Rp 500 juta pada Gubernur Irwandi melalui dua orang dekatnya, Hendri Yuzal dan Syaiful Bahri. Diduga pemberian ini merupakan komitmen fee delapan persen yang jadi bagian untuk pejabat Pemerintah Aceh. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemendagri Terbitkan SK Penunjukan Plt Gubernur Aceh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler