KPK Mulai Sentuh Saidah Group di Kasus Bakamla

Jumat, 13 Januari 2017 – 13:40 WIB
KPK. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Penyidikan dugaan suap satelit monitoring di Badan Keamanan Laut masih terus diproses Komisi Pemberantasan Korupsi. Penyidik KPK terus melakukan pemanggilan saksi untuk memperkuat berkas.

Untuk hari ini, Jumat (13/1), penyidik memanggil bagian keuangan Saidah Group Sriyati Mutiah.

BACA JUGA: KPK:Kami Tidak Bisa Puaskan Semua Pihak

Saidah Group merupakan perusahaan milik keluarga Fahmi Darmawansyah. Suami artis Inneke Koesherawati itu menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Sriyati akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi.

"Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka ESH," kata dia, Jumat (13/1).

BACA JUGA: Keterangan Nazaruddin Kunci Membongkar Korupsi e-KTP

Selain itu, penyidik juga memanggil dua saksi dari pihak swasta lain untuk Eko, yakni Danang Sriratityo Hutomo dan Hardy Stefanus.

Kemudian, Eko juga diperiska dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka M Adami Okta yang juga Manajer Umum PT Gamlindo Nusa, pengelola Menara Saidah. ‎(Boy/jpnn)

BACA JUGA: Srikandi Protes Utang Kasus Menumpuk di KPK

BACA ARTIKEL LAINNYA... Percuma Usut Korupsi Kalau TPPU Dibiarkan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler