JAKARTA - Pengembangan penyidikan dugaan suap pengurusan kuota impor telah mengantarkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Luthfi menyusul orang dekatnya, Ahmad Fathanah yang sebelumnya juga sudah menjadi tersangka pencucian uang.
Hanya saja, KPK baru menyita harta-harta milik Fathanah. Sementara untuk aset milik Luthfi yang diduga terkait korupsi, sampai saat ini masih ditelusuri KPK.
"Kami sedang telusuri aset-asetnya. Kalau ada penyitaan kami umumkan," beber Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (26/3).
Johan mengatakan, hingga saat ini KPK tengah melakukan penelusuran aset milik Fathanah dan Luthfi. "Detailnya tidak bisa kami bicarakan," ujarnya.
Sebelumnya, Fathanah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka TPPU. KPK juga sudah menyita empat unit mobil milik Fathanah terkait pencucian uang hasil korupsi.
Sementara hari ini, KPK mengumumkan Luthfi sebagai tersangka TPPU. "KPK temukan adanya dugaan TPPU yang juga dilakukan AH dan LHI," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Presiden PKS Jadi Tersangka Pencucian Uang
Redaktur : Tim Redaksi