jpnn.com - JAKARTA - Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan seluruh pejabat eselon di Pemerintah Provinsi DKI harus melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Siapapun mau jadi pejabat eselon di DKI harus membuat LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara)," kata Ahok di KPK, Jakarta, Jumat (31/10).
BACA JUGA: Ahok Perintahkan Seluruh Pejabat DKI Terbuka soal Harta
Terkait itu, Ahok mengungkapkan pihaknya akan membuat sebuah sistem. Sehingga, bisa memudahkan masyarakat dalam mengawasi gaya hidup para pejabat.
"Kalau lurah diklik akan keluar LHKPN-nya. Jadi masyarakat nanti ke depan bisa bantu mengawasi gaya hidup lurah, camatnya cocok apa enggak. Karena lurah, camat kan sebagai front terdepan," ucapnya.
BACA JUGA: Ahok Ingin Didampingi Perempuan Ini
Menurut Ahok, para pejabat eselon yang tidak melaporkan harta kekayaannya maka posisinya akan dijadikan sebagai staf.
"Dia tidak boleh duduk di eselon," ucapnya.
BACA JUGA: Ahok Resmi Copot Dua Kadis
Sementara, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP mengapresiasi langkah Ahok terkait LHKPN. Menurut Johan, tindakan itu perlu dicontoh oleh pemerintah daerah yang lain.
"Kalau dalam konteks LHKPN perlu ditiru langkah-langkah yang dilakukan pelaksana tugas Gubernur DKI," tandasnya. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sambangi KPK, Ahok Diskusi Soal Dharma Jaya
Redaktur : Tim Redaksi