KPK Ogah Campuri soal Salah Tulis Kepanjangan KPK

Kamis, 09 Juni 2016 – 19:50 WIB
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak,. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan  memecat honorer Kemendagri Adi Feri karena salah menulis Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. 

Lembaga KPK tidak mau mencampuri persoalan pemecatan akibat kesalahan yang dianggap Tjahjo sebagai sabotase internal Kemendagri itu. 

BACA JUGA: Terungkap! Ternyata Staf Mbak Yanti yang Bantu Urus Suap

"Itu urusan Kemendagri lah," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (9/6).

Memang, kata Yuyuk, KPK pada Selasa (7/6) menerima surat Kemendagri. Menurut dia, Kemendagri menyadari adanya kesalahan penulisan dari kepanjangan KPK.

BACA JUGA: Mendikbud Siapkan Kebijakan untuk Akselerasi Pemangkasan Anggaran

"Kemudian (Kemendagri) menarik surat tersebut dan akan melakukan revisi," ujar Yuyuk lagi. 

Sebelumnya diberitakan, Tjahjo meminta Sekjen Kemendagri memecat honorer yang salah menulis tersebut. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Lihat Nih, Pindad Punya Empat Senjata Top Terbaru

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Bangunan Rusak Dihantam Banjir


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler