jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus dugaan korupsi dana Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).
Sejumlah bukti diamankan, di antaranya uang.
"Betul (6 orang)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Sabtu (5/12).
Ghufron menjelaskan, KPK mengamankan pejabat Kemensos dan pihak vendor dalam OTT. Operasi senyap itu dilakukan pada Jumat (4/12) sampai Sabtu dini hari tadi.
BACA JUGA: Tolong Beri Waktu, Operasi Senyap KPK Sasar Rasuah Bansos Covid-19
Ghufron juga membenarkan ada barang bukti uang yang diamankan. "(Mengamankan) uang dalam kardus," ujar Ghufron. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: 9 Bulan KPK Mengendus, Mengungkap Uang Suap di Kardus
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga