jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (27/11). Kali ini pihak yang terjaring OTT lembaga antirasuah itu ialah Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Ajay diamankan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dalam perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi.
BACA JUGA: Tersangka di KPK, Andreau Misanta juga Bakal Kena Sanksi dari PDIP
"Dugaan Walkot (Ajay, red) melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi," kata Firli.
Meski demikian, para pimpinan KPK belum mau memerinci pihak mana saja yang sudah diamankan dalam OTT itu.
BACA JUGA: Siap-siap, KPK Besok Bakal Lakukan Penggeledahan terkait Kasus Menteri Edhy
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Simak, Ini Arahan Menteri Luhut untuk Jajaran KKP setelah Edhy Prabowo Dijerat KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga