KPK Panggil Anggota DPRD Banten Terkait Perkara Wawan

Kamis, 27 Maret 2014 – 16:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPRD Banten, Jayeng Rana menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku kemungkinan akan dimintai keterangan terkait perkara yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Mungkin dimintai keterangan aja kali ya untuk Tubagus Chaeri Wardana," kata Jayeng di KPK, Jakarta, Kamis (27/3).

BACA JUGA: KPK Minta Daftar Caleg Incumbent

Jayeng merupakan salah satu pihak yang rumahnya pernah digeledah penyidik. Selain itu, ia disebut menerima mobil dari Wawan.

Ketika dikonfirmasi soal itu, Jayeng mengatakan, mobil tersebut merupakan pinjaman. Ia mengaku sudah mengembalikan mobil itu. "Setahun yang lalu dan saya sudah kembalikan setahun yang lalu bukan dalam kasus ini," tandasnya.

BACA JUGA: Anggap Kehadiran SDA di Kampanye Gerindra Pendidikan Politik

Nama Jayeng tidak ada di dalam jadwal pemeriksaan KPK. Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum mengetahui Jayeng diperiksa terkait apa. "Aku check dulu," ujarnya. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Wawan Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Bayar Akil

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi: Kalau Gak Sama JK, Oowi Dong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler