KPK Panggil Anja Runtuwene untuk Kasus Korupsi Pengadaan Tanah DP Nol Rupiah

Senin, 22 Maret 2021 – 13:52 WIB
Gedung KPK. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) memeriksa seseorang saksi untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan tanah program DP Nol Rupiah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur.

Saksi kali ini adalah Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

BACA JUGA: Anies Naikkan Batasan Gaji Program Rumah DP Nol Rupiah, Warga Miskin Dipersulit?

"Bertempat di Gedung KPK Merah Putih, Tim Penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan saksi," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (22/3).

KPK diketahui sedang menyelidiki kasus baru yaitu dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur dan telah menemukan bukti permulaan yang cukup.

BACA JUGA: Rumah DP Nol Rupiah Jadi Lahan Rasuah, Kapan KPK Garap Anies Baswedan?

Hingga saat ini, lembaga antikorupsi belum mengungkapkan rincian dan nama tersangka dalam kasus ini karena belum melakukan penangkapan.

"Kami belum dapat menyampaikan detail kasus dan tersangkanya karena sebagaimana telah disampaikan bahwa kebijakan KPK terkait hal ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan para tersangka telah dilakukan," kata Ali, Senin (8/3). (mcr9/jpnn)

BACA JUGA: PSI Siap Bantu Anies Promosikan Rumah DP Nol Rupiah


Redaktur & Reporter : Dea Hardianingsih

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler