KPK Panggil Ketua KPUD Lampung Selatan

Kamis, 09 Januari 2014 – 12:35 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua KPUD Lampung Selatan, M. Abdul Hafid. Ia diperiksa sebagai saksi untuk advokat Susi Tur Andayani.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Kamis (9/1).

BACA JUGA: Mahfud Suroso Jadi Saksi Sidang Hambalang

Susi merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi. Ia juga diperiksa sebagai saksi hari ini.

Selain Abdul Hafid dan Susi, KPK juga memeriksa dua saksi lain terkait kasus dugaan suap penanganan sengketa pilkada di MK. "Ferolina customer service Bank Mandiri cabang Bandar Lampung Teluk Betung dan Dadang Prijatna," kata Priharsa.

BACA JUGA: Kimia Farma Dapat Nilai Tambah Rp 50 M Tiap Tahun

Seperti diketahui, KPK menetapkan empat orang tersangka dalam dugaan suap Pilkada Lebak. Selain Susi, KPK menetapkan mantan Ketua MK Akil Mochtar, Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, dan adik Atut Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dalam kasus digaan suap Pilkada Lebak, KPK mendapat barang bukti uang Rp 1 miliar dalam bentuk uang pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu di dalam travel bag. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Presiden Ingatkan Netralitas Pengamanan Pemilu

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Didesak Tangkap Bupati Bonaran Situmeang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler