KPK Panggil Notaris Perusahaan Klien Adner Sirait

Kamis, 22 April 2010 – 13:14 WIB
JAKARTA- Selain memeriksa Adner Sirait, pengacara yang diduga menyuap Ibrahim, hakim di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga akan memeriksa petugas notaris dari pihak perusahaan yang sedang menjadi klein Adner SiraitPemanggilan notaris tersebut sebagai tindak lanjut dan pengembangan kasus suap perkara yang melibatkan Ibrahim dengan Adner Sirait.

"KPK terus melakukan upaya pengembangan kasus suap Adner Sirait dan Ibrahim," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan, di gedung KPK, Kamis (22/4).

Selain dari notaris perusahaan, lanjut Johan, pihaknya juga akan memeriksa Merico Wenda dari pihak swasta, kemudian Ati kusmiyati

BACA JUGA: Batam Rusuh, Perusahaan Dubai Dibakar

Diharapkan keterangan yang diberikan dapat dikembangkan untuk memperjelas proses kasus suap ini.

"Apakah hanya terhenti dua orang saja atau akan ada tersangka baru, sehingga kita tunggu hasil pemeriksaan," pungkasnya.(oji/pra/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tangkap Lagi Satu Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler