Tangkap Lagi Satu Orang

PHL Kasi Pelayanan

Kamis, 22 April 2010 – 03:07 WIB

SURABAYA - Satu demi satu jaringan mafia pajak oknum pajak dibekuk oleh Satreskrim Polwiltabes SurabayaSetelah Suhertanto (KPP Karangpilang), Edwin (Kasi Penagihan KPP Rungkut), dan Dino Armanto (IT KPP Mulyorejo), kemarin polisi membekuk Amirul Yusuf Suharto, warga Menur Pumpungan.

Pria yang biasa disebut Irul tersebut adalah PHL (pegawai harian lepas) Kasi Pelayanan KPP Rungkut

BACA JUGA: TNI AL Akan Rekrut Nelayan Jadi Intel

Dia ditangkap karena menjadi salah satu bagian dari sindikat orang dalam pajak yang membobol pajak melalui modus ganti nama WP (wajib pajak)


Dengan penangkapan Irul ini, maka jaringan mafia pajak Suhertanto-Edwin-Dino Armanto menjadi jelas

BACA JUGA: Ketika Artis Merambah Politik Praktis

Karena Irul ini adalah orang yang mencuri berkas ketetapan pajak di Kasi Pelayanan untuk diserahkan ke Suhertanto untuk dimusnahkan (yang kemudian belum sempat dimusnahkan tapi disita polisi)


Kenapa Irul harus mencuri data" Karena alurnya memang seperti itu

BACA JUGA: Belum Jelas Kapan Ditahan

Dalam modus ganti nama WP, harus ada kesesuaian data antara server database dengan berkas fisik ketetapan pajakAda perbedaan sedikit, tentu saja mencurigakan

Sebelum menjadi berkas ketetapan pajak tertunggak, sebuah berkas harus dibon dulu oleh Kasi Pemeriksa dari Kasi Pelayanan"Hasil dari pemeriksaan itulah, kemudian muncul ketetapan pajakYang kemudian diserahkan lagi ke Kasi Pelayanan," kata Suhertanto, menguraikan jejaring mafianya

Dari Kasi Pelayanan itulah bisa muncul tiga suratYang pertama adalah surat teguran pertama ke WPBila tidak diindahkan, muncul surat kedua yang diberi nama surat paksaIsinya meminta WP melunasi pajak selambat-lambatnya 1 x 24 jamDan yang ketiga adalah surat sita yang di-filekan tersebut

Nah, WP-WP yang menunggak banyak itulah yang menjadi sasaran mafia pajak oknum pajak tersebutPT Mrd, misalnyaPerusahaan yang mempunyai tunggakan sebanyak Rp 800 juta tersebut Selasa (20/4) malam lalu diperiksa, dan mengakui semuanyaPT Mrd mengaku didatangi oleh tiga orangYakni, Kasi Penagihan KPP Rungkut Edwin, dan dua juru sitanya, Suhertanto dan Isk (diinisial karena masih buron, Red)

Kedua belah pihak tersebut kemudian bernegosiasi, dan keluarlah angka Rp 250 juta tersebutAkhirnya, tunggakan pajak PT Mrd pun terselesaikanHanya, masih ada satu hal yang mengganjal, meski data di server database sudah amanYakni, berkas-berkas ketetapan pajak sebelumnya yang masih ada di Kasi Pelayanan"Kan lucu, data di server sudah klir, tapi berkas ketetapan pajaknya masih ada tunggakanNanti bisa terlacak," paparnya

Untuk itu, Edwin kemudian meminta Irul untuk mencuri berkas data di Kasi Pelayanan tersebutImbalannya adalah Rp 2 jutaMemanfaatkan kelengahan kolega sesama penjaga ruang Kasi Pelayanan, Irul kemudian mencuri bendel data ketetapan pajak tersebut.

Selanjutnya, Irul menyerahkan berkas ketetapan pajak yang masih asli tersebut ke Suhertanto untuk dimusnahkanTapi, kejahatan memang pasti akan terbongkarSebelum dimusnahkan, Suhertanto sudah dibekuk oleh polisi, dan data ketetapan pajak tersebut justru menjadi barang bukti

Di bagian lain, pemeriksaan terhadap Edwin dan Dino Armanto masih berjalan alot, terutama DinoPria yang dikenal koleganya sebagai programmer pajak paling andal di Surabaya tersebut tetap membantah keterkaitan maupun keterlibatannyaKepada penyidik, Dino mengaku tidak tahu apa-apa, dan tidak pernah mendapat order untuk melakukan pengubahan data tersebut

Sedangkan Edwin kemarin sudah melunakKepada penyidik, Edwin sudah mengaku beberapa kali memang melakukan kejahatan tersebut"Hanya, dia (Edwin, Red) belum membuka semuanya," ucap seorang petugas yang ikut menangani kasus tersebut

Sementara itu, Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo belum mau menjelaskan secara terbuka hasil perkembangan penyidikannya"Memang betul sudah ada penangkapan satu lagiTapi, nanti sajaBelum semua jaringan sudah terungkap," tandasnya

Lima Instansi Pemerintahan Juga Jadi Korban

Di bagian lain, fakta baru yang mengejutkan disampaikan oleh SiswantoMenurut kuasa hukumnya, MSholeh, setidaknya ada lima instansi pemerintahan yang ikut menjadi korban sindikasi validasi palsu untuk mendapatkan SSP (surat setoran pajak, Red) Siswanto cs tersebut.

Menurut Sholeh, diantara lima lembaga tersebut adalah KPU Surabaya, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dan Bappeko"Itu seingat sayaDua lainnya tidak hafalYang jelas, klien kami sangat kooperatif dalam pemeriksaan," papar pria yang sempat berusaha mencalokan diri maju dalam pilwali sebagai calon independen tersebut.

Sholeh mengatakan pihaknya sudah terang-terangan menyerahkan semua yang diketahui oleh pihaknyaYakni, 150 lembar validasi palsu dan nama-nama perusahaan yang menjadi korbanTermasuk lima instansi pemerintahan tersebut"Bahkan, nama Suhertanto itu klien kami yang memberikanMeski untuk itu, Suhertanto sempat mengirimkan terror kepada klien kamiJadi, saya minta masyarakat bisa memahami posisi Siswanto," tandasnya

Untuk itu, Sholeh mengatakan pihaknya juga meminta polisi untuk mengusut tuntas jaringan mafia pajak dari orang dalam pajak sendiri"Memang saya tak menutupi bahwa klien saya memang salahTapi, yang lebih jahat lagi adalah orang dalam pajak itu sendiriKarena tanpa mereka (oknum orang pajak, Red), kejahatan ini tak mungkin bisa terjadi," paparnya

Sholeh juga meminta masyarakat untuk tak menghakimi Siswanto sebagai otaknya"Percayalah, klien kami ini adalah orang luar pajak yang tak akan bisa bermain mafia pajak bila tak ada orang dalamMemang dia bersalah, saya akui ituTapi, tolong letakkan kesalahan ini secara proporsional," tambahnya

Di bagian lain, Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya AKBP Anom Wibowo sendiri mengatakan pihaknya berjanji akan mengungkap tuntas kasus tersebut"Tanpa diminta pun, kami juga pasti akan membongkar terus jaringan iniKami tidak main-main dan sangat serius menanganinya," urainya

Keseriusan ini dibuktikan dengan adanya dua unit yang dikerahkan untuk menyelidiki dan menyidik kasus iniYakni, Unit Pidum (pidana umum) dan unit pidkor (pidana korupsi)"Ini berarti kami all out," tandasnya

Soal proporsional penanganan terhadap Siswanto sebagaimana yang dikatakan Sholeh, Anom mengatakan pihaknya selalu profesional dan proporsional"Silakan lihat saja sendiriKami profesional dan proporsional," ucap perwira dengan dua mawar di pundak tersebut(ano)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggodo Masih Bertaji, Bibit-Chandra Terancam Bui


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler