jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPRD Bekasi Muhammad Kurniawan.
Dia akan diperiksa sebagai saksi suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera).
BACA JUGA: KPK Tuntaskan Penyidikan Dua Tersangka Korupsi e-KTP
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kurniawan akan diperiksa untuk tersangka Wakil Ketua Komisi V DPR Yudi Widiana Adia.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka YWA," kata Febri, Kamis (9/2). Penyidik juga memanggil Yono yang merupakan sopir Kurniawan untuk diperiksa sebagai saksi.
BACA JUGA: Tokoh Adat Papua Minta KPK Supervisi Kasus Ini
Kurniawan merupakan rekan Yudi sesama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Yudi disangka KPK menerima suap dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa So Kok Seng alias Aseng.
Saat bersaksi di sidang terdakwa Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama Abdul Khoir, Aseng mengaku memberi Rp 2,5 miliar kepada Yudi lewat Kurniawan untuk mengamankan Aseng dalam kasus ini.
BACA JUGA: KPK Bakal Pelajari Putusan Uji Materi UU Peternakan
"Kurniawan sampaikan ke saya bahwa uang itu (untuk) pengamanan di KPK," kata Aseng di persidangan Pengadilan Tipikor, Senin (18/4) lalu.
Namun Yudi dan Kurniawan sudah membantah klaim Aseng tersebut.
Selain Kurniawan, penyidik juga memanggil Kepala Biro Pengelolaan Barang Miik Negara dan Layanan Pengadaan Sumito serta dari swasta Rieza Setiawan. (Boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sikat Oknum Imigrasi KBRI demi Membela TKI
Redaktur & Reporter : Boy