KPK Panggil Rektor Universitas Airlangga

Jumat, 29 Juli 2016 – 12:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rektor Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, M Nasih, Jumat (29/7).

Nasih akan digarap  sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Pendidikan Unair 2007-2010 dan alat kesehatan RS Pendidikan Unair  2009.

BACA JUGA: Lihat Nih, Begini Caranya Meningkatkan Kemampuan Pertahanan Diri

Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Nasih akan diperiksa sebagai saksi tersangka mantan Rektor Unair, Fasichul Lizan.  "Saksi diperiksa untuk tersangka Fas," tegas Yuyuk, Jumat (29/7).

Belum dipastikan apakah Nasih sudah hadir memenuhi panggilan atau tidak. Yang pasti keterangannya dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas tersangka Fas.

BACA JUGA: Budi Karya Ingin Kemenhub Lari Lebih Cepat Lagi

KPK menetapkan Fas yang juga Rektor Unair periode 2006-2015 sebagai tersangka korupsi pembangunan dan pengadaan alkes RS Unair. Akibat perbuatannya negara diduga mengalami kerugian Rp 85 miliar. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Inilah Janji Terkini Papa Novanto untuk Jokowi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yuddy Pergi, Staf KemenPAN-RB: Hati Ini Ngenes Banget


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler