jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang saksi bernama Riyadi. Ia disebut-sebut merupakan supir pribadi mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Riyadi hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi Anas. "Diperiksa sebagai saksi untuk AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Jumat (1/11).
BACA JUGA: KPK Periksa Sekretaris KPU Kabupaten Gunung Mas
Selain Riyadi, KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni seorang pihak swasta bernama Irfan Wahid dan seorang mahasiswa bernama Wahyudi Utomo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Irfan atau yang dikenal dengan nama Ipang Wahid diketahui merupakan pegawai Fastcom. Fastcom merupakan konsultan komunikasi politik Anas saat Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.
BACA JUGA: Polisi Masih Periksa Istri Adiguna
Ipang diketahui keponakan mendiang mantan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur. Ayah Ipang adalah Sholahuddin Wahid, adik kandung Gus Dur.
Anas kini berstatus sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu diduga menerima Toyota Harrier dari PT Adhi Karya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Buku Nikah Langka Pertanda Jumlah Pasangan Kumpul Kebo Menurun
BACA ARTIKEL LAINNYA... Latihan di Natuna, TNI Izin Singapura
Redaktur : Tim Redaksi