KPK Pastikan akan Tahan Emir Moeis

Sabtu, 06 Juli 2013 – 02:54 WIB
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad, mengakui ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi terkait proyek PLTU Tarahan, Lampung, dengan tersangka Ketua Komisi XI DPR Emir Moeis.

Menurut dia, hambatan itu adalah soal pemeriksaan saksi-saksi untuk tersangka politisi PDI Perjuangan tersebut.

"Ada hambatannya. Seperti (kasus) Emir Moeis, ada hambatan pemeriksaan saksi," kata Abraham, Jumat (5/7), di Kantor KPK.

Namun, kata Abraham, masyarakat tak usah khawatir karena KPK selalu on the track dalam bekerja. Dia menjamin Emir Moeis akan dijebloskan ke sel tahanan.

"Jadi, semua yang sudah ditetapkan jadi tersangka akan ditahan kalau sudah tiba waktunya," paparnya.

Dia mengatakan, memang dalam setiap kasus memiliki karakter yang berbeda-beda. "Sabar, sabar sajalah, kemaren kan juga ada kasus lain yang sudah setahun. Berarti menurut saya bukan hanya Emir Moeis, yang lama. Karena setiap kasus karakternya berbeda-beda," ujarnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Diminta Redam Konflik Bareskrim dan BNN

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler