KPK Pastikan Andi dan Anas segera Ditahan

Minggu, 07 Juli 2013 – 15:17 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera menahan tersangka dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang,  bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng.

Ketua KPK, Abraam Samad, menyatakan, penahanan Andi yang juga bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, itu tinggal menunggu waktu saja.  "(Penahanan) tinggal menunggu waktu saja," katanya, Minggu (7/7).

Dia pun memastikan, tersangka dugaan gratifikasi Hambalang, bekas Ketua Umum PD dan Ketua Fraksi PD di DPR, Anas Urbaningrum juga akan dijebloskan ke sel tahanan.

Sejauh ini baru satu tersangka dugaan korupsi Hambalang yang ditahan, yakni bekas Pejabat Pembuat Komitmen Kemenpora, Deddy Kusdinar.

Sementara Andi, bekas pejabat PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor, belum ditahan. Pun demikian dengan Anas Urbaningrum.

Abraham ketika disinggung apakah lembaganya akan fokus menggarap Anas dan Andi, memberikan jawaban diplomatis.

Menurutnya, Penyidik KPK saat itu tengah fokus menuntaskan kasus Hambalang.  "Kita fokus kasus Hambalang yang belum kita tangani," ujar bekas pengacara ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ragukan Keterbukaan Konvensi Demokrat, Mahfud Belum Niat Daftar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler