JOGJA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan menahan tersangka kasus suap Wisma Atlet, Angelina Sondakh setelah berkasnya diselesaikan penyidik. Sedangkan pencopotan posisi wakil sekjen Partai Demokrat itu masih menunggu kerja dari Dewan Kehormatan partai.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Angie -sapaan Angelina Sondakh- dalam kasus wisma atlet. Dia menegaskan tidak ada pihak yang menghalangi pemeriksaan kasus korupsi wisma atlet yang melibatkan Putri Indonesia 2001 tersebut.
"Kalau sudah lengkap (berkasnya) baru ditahan. Sabar saja. Insya Allah akan dilakukan," kata Abraham saat ditemui usai menghadiri pidato pengukuhan Denny Indrayana sebagai guru besar ilmu hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM), Jogjakarta, Senin (6/2).
Dia mengatakan, rencana penahanan Angie masih menunggu kelengkapan berkas yang tergantung pada kecepatan penyidik. Sejauh ini tidak ada kendala berarti untuk melakukan pemberkasan.
Hanya, dia tidak bisa menjanjikan secara detail waktu penahanan istri alm. Adjie Massaid itu. "Insya Allah dalam waktu yang tidak terlalu lama, tergantung penyidik," ujarnya.
Mengenai kemungkinan adanya penetapan tersangka lain, Abraham mengatakan KPK bergerak dalam wilayah hukum, bukan politik. Menurutnya, semua itu tergantung pada penggalian dan pengembangan penyelidikan.
Ditanya soal status Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, KPK masih menunggu perkembangan kasus yang ada. "Insya Allah ikuti saja perkembangannya. Kita ikuti dan kawal terus nanti perkembangannya sebagaimana mestinya," kata Abraham.
Dalam kesempatan itu, dia juga menampik isu adanya perpecahan di tubuh KPK terkait penetapan tersangka wisma atlet. Menurutnya, semua kebijakan yang diumumkan kepada publik menjadi satu keputusan kolektif kolegial. "Perbedaan pendapat itu biasa," tuturnya. (sit/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejari Denpasar Dituding Pelihara Pemalsu Putusan
Redaktur : Tim Redaksi