KPK Pastikan Garap Mentan

Rabu, 06 Februari 2013 – 08:14 WIB
Sebuah spanduk usil yang dipasang di sebuah perempatan Kamdenan, Yogyakarta, beberapa hari lalu. Foto: ist/FB
MEDAN-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Menteri Pertanian (Mentan) Suswono akan diperiksa dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi yang melibatkan bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam konferensi pers seusai pelatihan bersama antara penyidik dan Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sumut, Kejati Sumut, auditor BPK perwakilan Sumut, dan auditor BPKP perwakilan Sumut di Medan, Selasa (5/2), Ketua KPK Abraham Samad menegaskan pihaknya segera memeriksa Mentan Suswono dalam kapasitas sebagai saksi. Kendati begitu, Abraham tak merinci kapan jadwal pemeriksaan terhadap Suswono dilakukan.

"Dalam waktu dekat, Menteri Pertanian akan diperiksa sebagai saksi," katanya. Samad memastikan KPK tidak akan berhenti mendalami kasus itu, meski saat ini belum ada perkembangan terbaru yang bisa disampaikan ke publik terkait kasus suap impor daging sapi. Dikatakan dia, publik nantinya dapat mencermati keterlibatan pihak lain dalam kasus suap impor sapi yang tengah disidik KPK.

"Hingga kini belum ada progres baru yang bisa disampaikan kepada publik, tapi KPK terus mengusut kasus ini. Silakan masyarakat mengawasi kasus ini. Kami menganggap pengungkapan korupsi bisa berhasil bila digerakkan secara bersama," tukasnya.

Samad mengingatkan penahanan terhadap mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq terlepas dari muatan politis. Sebab dalam perkara itu memang ada keterlibatan LHI.

"Tidak ada unsur politis. Ada rumor penangkapan LHI untuk melengserkan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai Presiden PKS, kemudian menaikkan Anis Matta," ungkapnya.

Kendati dia dan Anis Matta sama-sama berasal dari Sulawesi Selatan, tapi penangkapan LHI tak ada kaitan dengan motif memuluskan jabatan Anis sebagai orang nomor satu di PKS. "Penangkapan Presiden PKS LHI sesuai target dan prosedur. Itu sama sekali tak ada hubungan," ucapnya.

Samad menegaskan institusi anti-rasuah itu tidak pernah melakukan tebang pilih dalam pengungkapan kasus korupsi. "Siapapun dia, baik pengurus partai, pejabat pemerintah atau penegak hukum yang terindikasi korupsi dan cukup bukti langsung dilakukan penyelidikan," tegasnya. (far)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 63,8 Persen Masyarakat Miskin Indonesia Hidup di Pedesaan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler