KPK Pastikan Garap Wali Kota Bandung

Senin, 29 April 2013 – 16:51 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Wali Kota Bandung, Dada Rosada bakal diperiksa terkait kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Hakim Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tedjocahyono. Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo menyatakan, saksi kasus korupsi yang sudah masuk dalam daftar cegah Imigrasi atas permintaan KPK, pasti akan diperiksa.

"Pasti diperiksa,karena sudah dicegah. Pasti diperiksa," tegas Johan, Senin (29/4) di kantornya.
 
Sekarang ini, lanjutnya, saksi-saksi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi Bantuan Sosial Pemerintah Kota Bandung itu terus digarap KPK. Hanya saja, Johan mengaku belum mendapat jadwal pasti tentang tanggal pemeriksaan atas Dada. "Penyidik lebih tahu kapan seorang saksi itu diperiksa untuk kepentingan penyidikan," jelasnya.

Karenanya Johan menegaskan, soal kapan Dada diperiksa juga tergantung kebutuhan penyidik. "Informasi itu penyidik yang tahu. Sampai hari ini belum ada jadwal untuk memeriksa Dada," kata dia lagi.

Bekas wartawan itu menegaskan, KPK tak akan pandang buku dalam mengungkap kasus itu. Meski Dada yang juga politisi Partai Demokrat dianggap sebagai orang kuat, KPK tak melihat hal itu. "Siapapun akan diperiksa. Semua sama di muka hukum,"terang dia.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Alasan Sakit, Anas Batal Diperiksa KPK

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler