jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menegaskan KPK tidak akan menghentikan penyidikan suap petinggi PT Brantas Abipraya untuk penghentian kasus korupsi di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Dia mengatakan, penyidik masih terus bekerja untuk menuntaskan kasus yang juga terbongkar melalui operasi tangkap tangan ini.
BACA JUGA: Gerah, Fadli Zon Tantang Damayanti Buka Semuanya
"Proses masih berlanjut dan tidak perlu ditakutkan kasus diberhentikan oleh KPK," kata Laode di markas KPK, Selasa (12/4).
Dia mengatakan, KPK akan terus berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menuntaskan kasus ini.
BACA JUGA: Tito Karnavian Serahkan Penangkapan Santoso Kepada Tuhan
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, terlepas ada sidang etik di kejaksaan atau tidak, kasus ini akan berjalan terus. "Kami terus mengumpulkan fakta, data dan bukti," jelas Agus, Selasa (12/4).
KPK sudah memeriksa Kajati DKI Jakarta Sudung Situmorang dan Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu. Namun, hingga kini KPK belum ada tersangka tambahan.
BACA JUGA: Kejagung Klaim Sudah Garap Fahri, Tapi...
KPK hanya menetapkan Direktur Keuangan PT BA Sudi Wantoko, Senior Manager PT BA Dandung Pamularno dan seorang swasta, Marudut Pakpahan sebagai tersangka pemberi suap.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Komisi XI Sudah Jadwalkan Pembahasan RUU TA
Redaktur : Tim Redaksi