JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa Mindo Rosalina Manulang memang mendapat ancaman. Bahkan perempuan yang akrab disapa dengan nama Rosa itu menyampaikan adanya ancaman dari pihak lain itu kepada penyidik KPK.
"Kemarin Rosa diperiksa lagi oleh penyidik dalam kaitan kasus Nazaruddin. Dalam proses pemeriksaan itu, Rosa menyampaikan ke penyidik yang sebagiannya adalah tentang ancaman," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto di KPK, Kamis (12/1).
Menurutnya, atas informasi tersebut KPK langsung mengambil inisiatif untuk melakukan langkah-langkah pengamanan. "Karena kami menginginkan supaya proses pemeriksaan yang berlangsung di sidang bisa dilakukan objektif, tidak menempatkan siapapun dalam tekanan," kata Bambang.
Dikatakannya pula, KPK telah menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). KPK telah mengirim surat ke LPSK agar Rosa mendapat pengamanan maksimal.
"Dalam surat itu kami memberitahukan cerita dari Rosa, adanya ancaman dan minta maksimum security untuk menjamin supata Rosa sebagai saksi bisa independen dalam memberikan keterangan," sambungnya.
Namun saat ditanya tentang bentuk ancaman yang diterima Rosa, pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu tak bersedia membeber secara rinci. Bambang juga tak bersedia memngungkap identitas pengancam Rosa. "Ancamannya berupa Rosa merasa menjadi tidak bebas mengungkapkan apa yang harus diungkapkan," urainya.
Seperti diketahui, semalam Rosa diinapkan di KPK. Pengacara Rosa, Muhamad Iskandar, mengungkapkan bahwa kliennya mendapat ancaman sejak berniat mengungkap sosok "Ketua Besar". (ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Anggota DPR Dicecar soal Korupsi Proyek Seminar
Redaktur : Tim Redaksi