JAKARTA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan akan menghadiri rapat dengan Tim Pengawas Century DPR, pada 5 Juni 2013 mendatang. Rapat itu rencananya untuk melaporkan ke Timwas mengenai kemajuan penanganan kasus Bank Century di KPK.
“Kalau suratnya (KPK diminta) melaporkan kemajuan kasus Century, saya yakin datang. Kami menghormati Timwas," kata Johan, di Kantor KPK, Jumat (31/5).
Johan memaparkan, ketidakhadiran Pimpinan KPK pada undangan sebelumnya karena materi pertemuan yang tercantum dalam undangan tidak sesuai.
Ia menjelaskan, pada surat pertama disebutkan pertemuan itu juga akan dihadiri oleh pihak-pihak yang sedang diperiksa KPK terkait kasus Century. Yang dimaksudkan saksi adalah pihak dari Bank Indonesia. “Di situ ada saksi, itu kan jadi tidak pas," katanya.
Ia melanjutkan, surat itu dibalas besertai alasan KPK untuk tidak menghadiri rapat. Kemudian, Timwas memerbaiki lagi surat itu. Namun, kata dia, pada surat kedua materinya justru mengarah pada konstruksi kasus dan penetapan tersangka.
Nah, menurut dia, hal ini tidak sesuai dengan prosedur penanganan kasus. Dan baru pada surat ketiga untuk 5 Juni 2013 nanti agendanya pelaporan kemajuan penanganan kasus Century.
"Kita menghormati Timwas. Kalau di dalam (pertemuan) mau ditanya apa sja bisa saja, itu hak DPR. Tapi bahasa di suratnya itu loh," pungkasnya. (boy/jpnn)
“Kalau suratnya (KPK diminta) melaporkan kemajuan kasus Century, saya yakin datang. Kami menghormati Timwas," kata Johan, di Kantor KPK, Jumat (31/5).
Johan memaparkan, ketidakhadiran Pimpinan KPK pada undangan sebelumnya karena materi pertemuan yang tercantum dalam undangan tidak sesuai.
Ia menjelaskan, pada surat pertama disebutkan pertemuan itu juga akan dihadiri oleh pihak-pihak yang sedang diperiksa KPK terkait kasus Century. Yang dimaksudkan saksi adalah pihak dari Bank Indonesia. “Di situ ada saksi, itu kan jadi tidak pas," katanya.
Ia melanjutkan, surat itu dibalas besertai alasan KPK untuk tidak menghadiri rapat. Kemudian, Timwas memerbaiki lagi surat itu. Namun, kata dia, pada surat kedua materinya justru mengarah pada konstruksi kasus dan penetapan tersangka.
Nah, menurut dia, hal ini tidak sesuai dengan prosedur penanganan kasus. Dan baru pada surat ketiga untuk 5 Juni 2013 nanti agendanya pelaporan kemajuan penanganan kasus Century.
"Kita menghormati Timwas. Kalau di dalam (pertemuan) mau ditanya apa sja bisa saja, itu hak DPR. Tapi bahasa di suratnya itu loh," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Tetap Penentu Capres Demokrat
Redaktur : Tim Redaksi