jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pastikan bahwa Bupati Musi Banyuasin (Muba) Pahri Azhari akan diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan APBD 2015. Pahri akan digarap terkait soal proses pembahasan Rancangan APBD Muba tahun anggaran 2015 di DPRD.
"Iya bupati akan dimintai keterangan," kata Kepala Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (23/6).
BACA JUGA: Paripurna 20 Miliar, Hanura Siap-siap Walk Out
Namun Priharsa belum mengetahui kapan tepatnya pemeriksaan akan dilakukan. Kemungkinan pemeriksaan Pahri ini akan dilakukan di Palembang atau Musi Banyuasin.
KPK sebelumnya sudah mengajukan permohonan cekal untuk Pahri. Kantor dan kediaman politikus PAN itu juga sudah digeledah oleh penyidik lembaga antirasuah. Namun Priharsa menegaskan, sejauh ini Pahri masih berstatus sebagai saksi.
BACA JUGA: Johan Budi Bilang Direstui Sang Ibu Ikuti Seleksi Capim KPK
"Belum ada dugaan keterlibatan yang ditujukan kepada yang bersangkutan," ujarnya.
BACA JUGA: Dahlan Diperiksa Polisi Karena Terobosannya Cari BBM Murah
Pahri Azhari. Foto: Sumatera Ekspres-JPNN
Seperti diketahui, pekan lalu KPK membekuk dua anggota DPRD dan dua kepala dinas pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin saat akan melakukan transaksi suap. Di lokasi penangkapan ditemukan satu buah tas berisi uang dengan nilai total Rp 2,56 miliar.
KPK menduga para kepala dinas itu bermaksud menyuap anggota DPRD demi memuluskan pembahasan usulan perubahan APBD 2015. Empat orang yang dibekuk dalam operasi tangkap tangan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini mendekam di tahanan. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kirim Tim ke Dua Negara, Kemenlu Siap Lindungi Perompak Diduga WNI
Redaktur : Tim Redaksi