jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menahan mantan petinggi PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor. Ia hari ini menjalani pemeriksaan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga proyek Hambalang, Jumat (15/11).
"TBMN (Teuku Bagus M Noor) juga ditahan hari ini," kata Ketua KPK, Abraham Samad pada saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11)
BACA JUGA: KPK Langsung Tahan Budi Mulya
Abraham menjelaskan sudah menandatangani surat penahanan Teuku Bagus. "Surat penahanannya juga sudah saya tandatangani," kata Abraham.
Teuku Bagus saat ini tengah menjalani pemeriksaan di KPK. Pada saat tiba di kantor lembaga antikorupsi itu, Teuku Bagus tidak memberikan komentar apapun mengenai pemeriksaannya.
BACA JUGA: Kemenkumham Tangkap Joki CPNS
KPK telah menetapkan Teuku Bagus sebagai tersangka Hambalang pada 1 Maret 2013. Ia diduga bersama-sama Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.
Andi Mallarangeng sudah ditahan oleh KPK. Sedangkan Deddy kini menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Polisi Akan Berjaga di Ruang Sidang MK
BACA ARTIKEL LAINNYA... 174 WNI Menanti Vonis Mati, Ribuan Dipenjara di Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi