Kemenkumham Tangkap Joki CPNS

Jumat, 15 November 2013 – 15:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Panitia seleksi CPNS Kementerian Hukum dan HAM berhasil menangkap tangan praktik perjokian dalam seleksi CPNS 2013. Ada enam orang joki yang berhasil ditangkap dalam ujian Tes Kompetensi Dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan pada Rabu dan Kamis (13 dan 14 November 2013) di Kantor Regional IV Makassar.

Modus perjokian dalam ujian CAT tersebut dilakukan dengan sangat rapi, yaitu dengan memalsukan kartu peserta, lengkap dengan stempel Kemenkumham dan foto sang joki. Selain itu, mereka juga mengganti foto peserta di kartu identitas (KTP) dengan foto sang joki. Sehingga apabila pengecekan hanya dilakukan dengan mencocokkan foto pada kartu peserta dan KTP, maka tidak akan diketahui bahwa yang sedang melaksanakan ujian CAT adalah sang joki.

BACA JUGA: Polisi Akan Berjaga di Ruang Sidang MK

"Namun, pihak panitia sudah melakukan langkah-langkah antisipatif untuk mencegah ini," ujar  Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan, Haru Tamtomo melalui rilis yang diterima wartawan pada Jumat, (15/11).

Haru menyatakan sebelum tes dilaksanakan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat yang kebetulan ditawari joki CPNS. Oleh karena itu Kanwil sudah siapp mengantisipasi potensi penyimpangan tersebut dan berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA: 174 WNI Menanti Vonis Mati, Ribuan Dipenjara di Malaysia

Dalam pemeriksaan oleh panitia dan pengawas, diperoleh informasi dari sang joki bahwa untuk menjadi joki mereka dibayar antara Rp 20 - 40 juta. Menurut para joki, praktik perjokian bukan lah kali ini saja dilakukan dan tidak hanya pada seleksi CPNS Kemenkumham saja.

Setelah diperiksa dan dibuatkan BAP, selanjutnya pihak panitia dan pengawas menyerahkan ke-6 orang joki tersebut kepada pihak yang berwajib yaitu Polrestabes Makassar untuk diproses secara hukum.

BACA JUGA: Sita Handphone Anas, KPK Dituding Lakukan Pembungkaman

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengapresiasi kinerja panitia seleksi CPNS di Kanwil Sulawesi Selatan tersebut. Menurut Denny, ini wujud komitmen dari Kemenkumham untuk menjaga agar seleksi CPNS Kemenkumham berjalan bersih dan antipungli. Lebih lanjut Denny menegaskan, bahwa meskipun telah dinyatakan lulus, bila dikemudian hari ditemukan bukti bahwa lulusnya karena praktik kecurangan, maka tetap bisa dibatalkan.

Denny pun mengharapkan proses hukum terhadap para joki berlangsung adil dan fair.

”Saya memperoleh informasi di lapangan bahwa ada sms dari handphone salah satu joki yang meminta mereka untuk tetap tenang karena katanya di kepolisian ”sudah diamankan”. Publik dan media di Makassar perlu membantu mengawal proses hukum kasus tersebut agar berjalan secara fair dan adil”, kata Denny. (flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 15 Orang Diamankan di Tempat Berbeda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler