KPK Pastikan Usut Tuntas Kasus Korupsi di DPRD Sumut

Kamis, 30 Juli 2020 – 15:41 WIB
Kasus suap. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, pihaknya terus mengembangkan kasus suap berjemaah di DPRD Sumatera Utara.

Sejauh ini, KPK masih mengumpulkan bukti permulaan untuk menjerat pihak lain yang terlibat.

BACA JUGA: KPK Tahan 11 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Kasus Suap

"Jika kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup keterlibatan pihak lain, maka tentu akan dilakukan pengembangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (30/7).

Untuk saat ini, sambung Fikri, pihaknya fokus menuntaskan penyidikan terhadap 14 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, yang telah menyandang status tersangka.

BACA JUGA: 6 Fakta Seorang Ibu Lawan Begal Sadis di Bekasi, Nomor 5 Bikin Merinding

Dari 14 orang tersangka, 13 orang sudah dijebloskan ke tahanan, sementara seorang lainnya belum ditahan lantaran hasil rapid test menunjukkan reaktif Covid-19.

"KPK akan terus berupaya fokus lebih dahulu menyelesaikan pemberkasan terhadap perkara dengan 14 tersangka tersebut hingga dapat segera dilimpahkan ke persidangan," imbuhnya.

BACA JUGA: POP Picu Kontroversi, KPK Bakal Undang Mas Menteri

Tuntutan untuk mengusut tuntas kasus ini juga disuarakan oleh Komite Aksi Mahasiswa Anti Korupsi (KAMAK).

Koordinator KAMAK Yusra Wailung mendorong KPK menjerat anggota atau mantan anggota DPRD lainnya, yang diduga turut terlibat kasus itu.

Dia juga menduga anggota DPRD dua periode inisial AYL terlibat dalam kasus tersebut.

"KAMAK akan selalu berdiri menjadi pendukung KPK, sepanjang dalam kinerjanya KPK terus menjalankan amanah dalam pemberantasan korupsi secara total tanpa pandang bulu," kata dia. (tan/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler