jpnn.com, JAKARTA - Polemik Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud jadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Komisi yang dipimpin Firli Bahuri itu bahkan sudah berencana mengundang Mendikbud Nadiem Makarim untuk membahas masalah tersebut.
Hal itu disampaikan KPK saat menghadiri acara webinar yang bertajuk 'Menjaga Integritas Dalam Implementasu Kebijakan PPDB', Rabu (29/7).
BACA JUGA: Soal Polemik POP, Nadiem Makarim Dinilai sebagai Sosok Kesatria
Awalnya, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengatakan pihaknya ingin mengundang Nadiem untuk membicarakan POP yang menjadi polemik di masyarakat.
"Kalau rekomendasi kami hari ini bisa kami sampaikan ke Pak Menteri atau Mas Menteri, karena beberapa hal terkait sekarang lagi ramai POP. Kami rencana mengundang Pak Menteri ke mari (KPK) bersama Irjen dan Dirjennya, jadi mungkin itu salah satu agenda kami. Kami sampaikan akan menelaah hal tersebut," kata Lili.
BACA JUGA: Mohon Maaf, Mas Menteri Nadiem Minta Muhammadiyah & NU Ikut POP Lagi
Setidaknya, ada tiga organisasi yang telah menyatakan mundur, yaitu Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Lembaga Pendidikan Ma’arif Nahdlatul Ulama, dan Persatuan Guru Republik Indonesia.
"Kami memang terhadap POP memberi perhatian. Kami akan melihat dan membantu Kementerian terhadap pelaksanaan tersebut," kata Lili.
BACA JUGA: Tanpa Tiga Organisasi Ini, Program POP Dikhawatirkan Tidak Optimal
Sementara dalam webinar tersebut, Nadiem menyatakan proses evaluasi POP memakan waktu hingga sebulan. Dalam evaluasi tersebut, kata Nadiem, Kemendikbud menggandeng pihak eksternal.
"Kami memutuskan untuk melakukan evaluasi 3-4 minggu evaluasi lagi kita ingin mengundang pihak eksternal untuk melihat sistem kita tolong berikan penilaian sistem seleksi kita," kata Nadiem. (tan/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga