KPK Pelajari Dugaan Keterlibatan Anas di Wisma Atlit

Senin, 27 Februari 2012 – 14:00 WIB
JAKARTA - Ketua KPK Abraham Samad mengatakan jika hukum memerlukan, pihaknya akan memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

"Sehubungan dengan hal itu, kini, KPK tengah mengivestigasi lebih dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Dengan sendirinya KPK tentu menelisik secara hukum dugaan keterlibatan Anas Urbaningrum," kata Abraham Samad, di lobi ruang rapat Komisi III DPR, Senayan Jakarta, Senin (27/2) .

Ditegaskan kembali oleh Ketua KPK, di dunia ini tidak ada manusia yang kebal hukum disaat seseorang berhadapan dengan hukum.

"Begini ya, di dunia ini tidak ada orang yang kebal hukum, termasuk seseorang itu dalam posisi ketua umum partai politik apa pun," tegas Abraham Samad.

Menjelaskan rencana penahan mantan Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap kasus wisma atlit, Abraham menegaskan, pihaknya akan segera menahan Angelina Sondakh bila persyaratan hukumnya sudah terpenuhi.

"Setelah berkas perkaranya selesai tentu yang bersangkutan segera ditahan. Jika ditahan sebelum berkas perkara selesai, maka tersangka bisa bebas demi hukum saat masa tahanannya habis. Jadi KPK harus selalu bersikap hati-hati," ungkapnya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... IPW: Polri Harus Berantas Premanisme di Internal

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler