KPK Percepat Proses Hukum Suryadharma Ali

Rabu, 14 Januari 2015 – 20:23 WIB

jpnn.com - JAKARTA - ‎Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya untuk mempercepat proses pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) yang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto mengatakan, upaya itu dilakukan menyusul rencana lembaga antirasuah itu menyelesaikan ‎pemeriksaan terhadap seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus SDA pada akhir bulan ini.

"Akhir bulan ini rencananya seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus SDA akan di final touch (sentuhan akhir, red), diselesaikan. Sehingga setelah itu akan dilakukan langkah-langkah lain salah satunya adalah mudah-mudahan mempercepat pemeriksaan SDA," kata Bambang di KPK, Jakarta, Rabu (14/1).

BACA JUGA: Jokowi Belum Putuskan Nasib Budi Gunawan

Bambang menjelaskan, KPK sudah melakukan pemeriksaan di Arab Saudi pada awal sampai sekitar minggu ketiga bulan Desember. ‎Proses pemeriksaan dilakukan bersama-sama penyidik dan ahli.

"‎Ahlinya dari lembaga negara yang biasanya punya otoritas untuk menghitung kerugian negara," ‎sambungnya.

BACA JUGA: Akhirnya Badan AirAsia QZ8501 Ditemukan, Ini Foto-Fotonya

Pimpinan KPK yang membidangi penindakan itu menegaskan, seharusnya hasil final jumlah kerugian negara sudah bisa diselesaikan hari ini. Sayangnya, hal itu tidak bisa terealisasi.

"Mudah-mudahan awal minggu depan atau akhir minggu depan rumusan kerugian negara sudah berhasil diselesaikan," tandas Bambang.‎(gil/jpnn)

BACA JUGA: Presiden Tunjukkan Kertas Berisi Klarifikasi Rekening Komjen Budi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Didesak Jemput Paksa Mantan Direktur Geo Dipa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler