KPK Periksa 4 Tersangka Suap PON Riau

Rabu, 25 April 2012 – 10:45 WIB
JAKARTA - Setelah diboyong ke Jakarta, empat tersangka kasus dugaan suap revisi Perda nomor 6 tahun 2010 tentang anggaran venue lapangan menembak PON Riau, Rabu (25/4) menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan kali ini merupakan yang pertama di Jakarta.  Sebelumnya para tersangka diperiksa di Sekolah Polisi Nasional (SPN) Riau pascatertangkap tangan beberapa waktu lalu.

Keempat tersangka itu datang ke kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said mulai pukul 09.00 Wib. Di antaranya Muh Dunir (MD) yang merupakan anggota DPRD Riau dari fraksi PKB datang lebih dulu.

Sekitar 15 menit kemudian datang bersamaan dua tersangka lain, yakni Eka Dharma Putra (EDP), staf seksi sarana prasarana Dispora Riau dan Rahmat Saputra selaku karyawan PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero.

Terakhir sekitar pukul 10.00 Wib, datang tersangka M Faisal Aswan (MFA), anggota DPRD Riau dari fraksi Golkar. Keempat tersangka tidak bekomentar saat ditanya wartawan seputar pemeriksaannya.

Sejak pekan lalu, para tersangka kasus PON Riau ini sudah berada di Jakarta. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, empat tersangka PON Riau ini dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan.

"Tersangka dibawa ke Jakarta untuk kepentingan penyidikan, hari ini pemeriksaan kembali dilakukan " kata Johan Budi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rosa Jadi Saksi Pertama Angie

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler