Rosa Jadi Saksi Pertama Angie

Rabu, 25 April 2012 – 08:28 WIB

JAKARTA - Penanganan kasus suap wisma atlet dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin telah rampung. Kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertekad segera menyelesaikan kasus yang sama dengan tersangka Angelina Sondakh. Komisi yang dipimpin Abraham Samad ini menegaskan akan memanggil saksi-saksi Angie dalam pekan ini.
   
Memang, sejak ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Februari silam, hingga kini KPK belum juga memanggil para saksi yang bersangkutan. Juru bicara KPK Johan Budi menerangkan, dalam satu sampai dua hari ini, pihaknya akan segera memanggil beberapa orang sebagai saksi Angie.

Namun dia mengaku belum tahu siapa orang yang akan dipanggil itu. "Tunggu saja, dalam beberapa hari lagi akan segera ada perkembangan," kata Johan di kantornya, Selasa (24/4).

Menurut salah seorang sumber di KPK, kelanjutan kasus Angie dimulai hari ini (25/4). Mindo Rosalina Manulang, mantan direktur marketing PT Anak Negeri yang menjadi saksi pertama untuk Angie. Dia dipanggil lantaran menjadi orang yang perannya paling berhubungan dengan Angie. Apalagi Rosa mengakui memang benar dirinya pernah berhubungan dengan Puteri Indonesia 2001 itu via BlacBberry messenger (BBM).

Dalam pecakapannya, keduanya menggunakan istilah apel Malang dan apel Washington sebagai kode rupiah maupun dollar yang diberikna Rosa kepada Angie sebagai pelicin di DPR. "Besok (hari ini) yang pertama dipanggil Rosa," kata sumber itu.

Namun saat dikonfirmasi, Johan mengaku belum menerima laporan siapa saksi pertama yang dipanggil. Yang jelas, menurutnya, nantinya yang dipanggil adalah orang-orang yang memiliki hubungan erat dengan kasus tersebut dan keterangannya benar-benar dibutuhkan penyidik.
     
Selain memanggil para saksi, KPK menganggap fakta-fakta yang muncul dalam persidangan para terdakwa kasus wisma atlet sebelumnya juga digunakan sebagai pertimbangan dalam kasus Angie. KPK, kata Johan, berjanji akan segera menagani kasus Angie.

Kata dia, sama sekali tidak ada niat KPK untuk mengabaikan dan menelantarkan kasus yang menyangkut anggota parlemen yang masih aktif di Komisi X itu. Tapi, tambah Johan, pihanya tidak akan terburu-buru menahan Angie.

Penahanan Angie, lanjutnya, merupakan kewenangan penyidik. Jadi hanya penyidik yang memiliki pertimbangan kapan istri mendiang Adjie Massaid itu akan ditahan. "Pokoknya, semua tersangka akan menjalani penahanan," tutur pria yang pernah mencalonkan diri menjadi pimpinan KPK itu. (kuh/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nilai Buruk, Lima Daerah Terancam Dilikuidasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler