Bahkan setelah merampungkan berkas dua tersangka pemberi suap di antaranya Rahmat Syahputra (pegawai konsorsium) dan Eka Dharma Putra (pegawai Dispora Riau) pekan lalu, hari ini Senin (4/6) ada 9 saksi lagi yang digarap oleh KPK di Pekanbaru, Riau.
Informasi yang dihimpun JPNN dari Pekanbaru menyebutkan, sejumlah saksi yang diperiksa di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru berasal dari berbagai kalangan, baik anggota DPRD Riau, swasta maupun Perbankan.
Di antaranya lima dari DPRD Riau seperti Ketua DPRD Riau Johar Firdaus, anggota DPRD Ramli FE, Turuchan Ashari, Arifin Bantu Purba dan Adrian Ali. Kemudian karyawan PT Adhi Karya Nursada, Staf Bank Mandiri Nanang, staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Nasawir dan sejumlah saksi lain.
Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan saksi tersebut yang jumlahnya 9 orang. "Benar, ada 9 orang yang diperiksa saksi di Pekanbaru," kata Johan.
Namun saat disebutkan bahwa ada rumor yang beredar tentang adanya tersangka baru dari kalangan anggota DPRD Riau, Johan menampik isu tersebut. "Belum ada," kata Johan Budi.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga BUMN Farmasi Terindikasi Boros
Redaktur : Tim Redaksi