KPK Periksa Ajudan Gubernur Riau di Jakarta

Selasa, 12 Juni 2012 – 10:24 WIB
JAKARTA - Setelah memeriksa puluhan saksi kasus suap revisi Perda 6/2010 PON Riau di Pekanbaru Riau pekan lalu, Selasa (12/6) hari ini Komisi Pemebrantasan Korupsi (KPK) melanjutkan pemeriksaan di Jakarta terhadap Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal alias Hendra Faisal.

Pekan lalu ajudan Gubri ini juga ikut dimintai keterangan oleh tim KPK yang melakukan penyidikan di SPN Pekanbaru Riau bersama sekitar 44 saksi lain. Baik kalangan anggota DPRD Riau, Pejabat Pemerintah Riau maupun swasta.

"Hari ini memang diagendakan pemeriksaan Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal, sebagai saksi kasus PON," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi Selasa (12/6).

Pemeriksaan Faisal kali ini diperkirakan untuk mengungkap siapa dalang di balik suap PON Riau, sebab sebagai anak buah Rusli Zainal, Hendra dianggap mengetahui dan disebut-sebut sebagai penghubung informasi pembahasan revisi Perrda dari Mantan Kadispora Lukman Abbas ke Gubernur Riau Rusli Zainal.

Bahkan saat diperiksa di Pekanbaru, Selasa (5/6) lalu, penyidik KPK mengaku menemukan banyak kemajuan dalam penyidikan kasus suap revisi Perda 6/2010 POn tersebut karena mulai ada titik terang karena Hendra sudah menyatakan komitmen kepada penyidik akan memberikan keterangan dan bukti-bukti terkait kasus suap PON Riau.

"Dia sudah komitmen memberantas korupsi. Ini yang menguntungkan kita, bahkan Faisal akan membeberkan semuanya dan memberikan data pendukung pada kita," kata penyidik yang enggan identitasnya, usai memeriksa belasan saksi saat itu.

Seperti diketahui dalam kasus suap revisi Perda 6/2010 tentang venue menembak PON Riau ini KPK sudah menjerat 6 tersangka, diantaranya Rahmat Syahputra (PT PP), Eka Dharma Putra (pegawai Dispora) dan mantan Kadispora Lukman Abbas, ketiganya disangka selaku pemberi suap senilai Rp900 juta.

Tiga tersangka lain yakni anggota DPRD Riau, M Faisal Aswan (fraksi Golkar), M Dunir (PKB) dan Wakil Ketua DPRD Riau Tufan Andoso Yakin (PAN). Ketiganya disangka sebagai penerima suap.

Pantauan jpnn di gedung KPK, sekitar pukul 10.17 Wib, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Wan Syamsir Yus yang tidak masuk dalam agenda pemeriksaan KPK juga mendatangi gedung KPK Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan. Wan mengaku diperiksa untuk tersangka mantan Kadispora Riau, Lukman Abbas. "Diperiksa untuk saksi Pak Lukman Abbas," kata Wan Syamsir Yus.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan Urus Izin Usaha, Yogya Terbaik, Manado Terburuk

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler