jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Senin (31/10).
Akil diperiksa sebagai saksi suap yang dilakukan tersangka Bupati Buton, Sulawesi Tenggara, Samsu Umar Abdul Samiun.
BACA JUGA: Ferdian Lacony: Pemuda Harus Mampu Jadi Pemimpin
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, penyidik komisi antirasuah mendatangi Lapas Sukamiskin untuk menggarap Akil.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berlangsung," ujar Yuyuk di kantor KPK, Senin (31/10).
BACA JUGA: APP Gunakan Teknologi Pemetaan Cerdas Deteksi Karhutla
Hanya saja ia tak menjelaskan alasan pemeriksaan Akil di Lapas Sukamiskin.
"Saya belum dapat informasi, tapi memang seperti itu dimungkinan," katanya.
BACA JUGA: Sumpah Pemuda Dibungkus Nusantara Berdendang di Istana
Samsu disangka menyuap Akil Rp 1 miliar untuk pemulusan penanganan sengketa Pilkada Buton 2011 di MK.
Duit Rp 1 miliar itu ditransfer Samsu ke rekening CV Ratu Samagat. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Butuh Ahli Manajemen dan Jago Kepret
Redaktur : Tim Redaksi