jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wihadi Wiyanto.
Anak buah Prabowo Subianto di Partai Gerindra itu digarap sebagai saksi suap pengurusan anggaran 12 ruas jalan Sumatera Barat di DPR.
BACA JUGA: BNPT dan Komnas HAM Tandatangani MoU Pencegahan Terorisme
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Kamis (18/8), mengatakan, Wihadi akan dicecar soal peran tersangka anggota Komisi III DPR, I Putu Sudiartana (IPS) dalam pengurusan anggaran tersebut.
"Dia dimintai keterangan soal peran IPS dalam kaitan dengan proyek ini," ujar Yuyuk, Kamis (18/8).
BACA JUGA: Pak JK Jamin Archandra Masih Bisa Jadi Menteri Lagi
Namun, Yuyuk tidak bisa memastikan sejauh mana keterlibatan Wihadi dalam kasus ini. Soalnya, ia tidak mendapatkan materi detail pemeriksaan yang dilakukan penyidik terhadap Wihadi. "Tidak dapat info soal materi pemeriksaannya," kata dia.
Selain Wihadi, penyidik juga memanggil seorang pengusaha bernama Desrio Putra. Desrio juga akan digarap sebagai saksi untuk tersangka Putu dan pengusaha Yogan Askan.
BACA JUGA: Tertekan, Emosi Jessica Meluap, Mantan Pacar Lapor ke Polisi Australia
Dalam kasus ini penyidik telah menetapkan Kepala Dinas Prasarana Jalan dan Tata Ruang dan Pemukiman Pemerintah Provinsi Sumbar Suprapto, Yogan, Putu dan anakbuahnya Novianti serta koleganya Suhemi sebagai tersangka. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat Nih Gagahnya Para Pocil dari Papua Barat
Redaktur : Tim Redaksi