KPK Periksa Anang dan Belasan PNS Nganjuk

Kamis, 07 Desember 2017 – 05:30 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) menyaksikan barang bukti uang yang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Nganjuk Taufiqurrahman, Kamis (26/10/2017). FOTO: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, NGANJUK - KPK kembali memanggil belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

Tidak hanya para PNS itu, pensiunan juga turut dimintai keterangan.

BACA JUGA: PDIP Resmi Pecat Bupati Nganjuk jadi Kader

KPK masih menggunakan Gedung Bahra Makota Polres Madiun Kota untuk pemeriksaan terhadap belasan ASN tersebut.

Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus gratifikasi serta kasus jual beli jabatan yang menjerat Bupati Nganjuk nonaktif, Taufiqurrahman.

BACA JUGA: Dukung KPK, Warga Nganjuk Cukur Gundul Massal

Menurut Anang, mantan Staf Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk mengaku mendapat panggilan KPK.

Namun, Anang tidak tahu pasti materi pemanggilan.

BACA JUGA: Kasus Bupati Nganjuk Jadi Perhatian Korpri

"Saya hanya diminta untuk datang memenuhi panggilan KPK," kata Anang.

Sementara itu, Ahmad Zakin, Kabid Penataan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Nganjuk mengatakan pemanggilan KPK ini sudah beberapa kali.

Pemeriksaan terkait kasus gratifikasi di lingkup Dinas Pertanian Kabupaten Nganjuk.

"Sebab saya pernah menjabat sebagai Kabid Hotikultura Dinas pertanian Kabupaten Nganjuk," ujar Ahmad.

Selain dari ASN, KPK juga memanggil pihak rekanan yang pernah bekerjasama dengan Pemkab Nganjuk. Pemeriksaan KPK dilakukan secara tertutup. (pul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kisah Ita, Istri Bupati Nganjuk yang Kabarnya Ikut Diciduk


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler