jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan suap dari PT Kernel Oil kepada bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini. Hari ini (26/8), KPK memeriksa mantan anak buah Rudi di SKK Migas, Wina Permata Sari.
Wina adalah staf pada Divisi Komersil Minyak di SKK Migas. "Akan diperiksa untuk tersangka RR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (26/8).
BACA JUGA: Kahar Muzakir Kembali Diperiksa KPK
Selain Rudi, dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan Komisaris PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tandjaya dan pelatih golf yang diduga kurir suap, Devi Ardi sebagai tersangka. Ketiganya sudah dijebloskan ke tahanan.
Namun, KPK memastikan tidak hanya berhenti pada tiga tersangka ini. Mereka masih mengembangkan kasus ini dan mendalami peran-peran pihak yang diduga terlibat. Antara lain, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Sekretaris Jenderal ESDM, Maryono Karyo yang dalam waktu dekat akan diperiksa KPK. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Sekjen DPR dan Anak Ketua Dewan Syuro PKS Bersaksi untuk Fathanah
BACA JUGA: Komnas HAM Sesalkan Pemeriksaan Celdam di Rutan Brimob
BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Dilantik, Caleg NasDem Malah Kena Bogem
Redaktur : Tim Redaksi