KPK Periksa Bekas Anak Buah Rudi di SKK Migas

Senin, 26 Agustus 2013 – 10:50 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggeber penyidikan kasus dugaan suap dari PT Kernel Oil kepada bekas Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas, Rudi Rubiandini. Hari ini (26/8), KPK memeriksa mantan anak buah Rudi di SKK Migas, Wina Permata Sari.

Wina adalah staf  pada Divisi Komersil Minyak di SKK Migas.  "Akan diperiksa untuk tersangka RR," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (26/8).

BACA JUGA: Kahar Muzakir Kembali Diperiksa KPK

Selain Rudi, dalam kasus ini KPK juga sudah menetapkan Komisaris PT Kernel Oil, Simon Gunawan Tandjaya dan pelatih golf yang diduga kurir suap, Devi Ardi sebagai tersangka. Ketiganya sudah dijebloskan ke tahanan.

Namun, KPK memastikan tidak hanya berhenti pada tiga tersangka ini. Mereka masih mengembangkan kasus ini dan mendalami peran-peran pihak yang diduga terlibat. Antara lain, Menteri Energi Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, Sekretaris Jenderal ESDM, Maryono Karyo yang dalam waktu dekat akan diperiksa KPK. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Sekjen DPR dan Anak Ketua Dewan Syuro PKS Bersaksi untuk Fathanah

BACA JUGA: Komnas HAM Sesalkan Pemeriksaan Celdam di Rutan Brimob

BACA ARTIKEL LAINNYA... Minta Dilantik, Caleg NasDem Malah Kena Bogem


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler